TINDAK LANJUT KECELAKAAN, KNKT RENCANAKAN TINJAUAN LAPANGAN DI RUAS TOL CIPULARANG
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas terjadinya kecelakaan di ruas Tol Cipularang. Salah satu langkah tersebut dilakukan dengan menggelar rapat persiapan tinjauan lapangan terkait kecelakaan tabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 92+200B, yang melibatkan 17 kendaraan.
Insiden tersebut terjadi pada 11 November 2024 pukul 12.48 WIB, ketika sebuah truk trailer kehilangan kendali di jalan menurun dengan tikungan tajam, dalam kondisi cuaca hujan. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan 25 lainnya luka ringan. Truk yang membawa muatan kardus terikat ini sempat menabrak pembatas jalan sebelum kembali ke jalur utama dan menghantam sejumlah kendaraan lain yang melaju lambat.
Dari investigasi awal, KNKT menemukan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan ini, di antaranya adalah karakteristik jalan yang memiliki alinyemen vertikal dengan kemiringan mencapai 8% serta kombinasi tikungan ganda. Selain itu, aspek teknis pada truk trailer, termasuk pengoperasian rem dan transmisi, menjadi fokus utama analisis.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, KNKT berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga dan PT Jasa Marga (Persero) guna menyusun rekomendasi mitigasi jangka pendek dan panjang. “Kegiatan ini adalah bentuk upaya kita dalam menindaklanjuti kecelakaan yang terjadi, serta juga menindaklanjuti arahan dari Komisi V DPR RI”. Kegiatan ini digelar di Aula KNKT pada Kamis, 21 November 2024 dan turut mengundang perwakilan dari Direktorat-direktorat di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Rekomendasi jangka pendek meliputi pemasangan rambu batas kecepatan baru, penambahan lampu peringatan untuk cuaca buruk, serta perbaikan sistem drainase untuk mencegah genangan air di jalan. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serupa selama rekonstruksi jalan berlangsung.
Selain itu, KNKT juga menekankan pentingnya pengelolaan kecepatan lalu lintas secara sistematis sebagai solusi jangka panjang, mengingat karakteristik jalan di ruas Cipularang, khususnya dari KM 100 hingga KM 90, yang dikenal memiliki turunan panjang dan tikungan tajam. Rapat persiapan tinjauan lapangan ini membahas detail teknis implementasi rekomendasi tersebut, termasuk inspeksi terhadap perlengkapan jalan dan evaluasi jalur penghentian darurat.
Dalam rangka tindak lanjut rapat tinjauan ini, KNKT menjadwalkan akan melakukan riviu dan tinjauan lapangan bersama tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, dan PT Jasa Marga. “Kita akan lakukan bersama-sama tinjauan lapangan di tanggal 26 November di Tol Cipularang KM 100B hingga 90B.”, tutup Soerjanto.
KNKT berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga menjadi dasar kebijakan yang lebih sistematis dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. Investigasi dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu mencegah terulangnya kecelakaan serupa dan melindungi pengguna jalan. KNKT mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam mewujudkan transportasi yang lebih berkeselamatan.